Senin, 17 September 2012

Ini Jihadku mana Jihadmu

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda "Maukah kalian (para sahabat) kuberi tahu tentang sesuatu yang lebih bagus dari amal-amal kalian semua, lebih bersih menurut Raja kalian (Allah ta'ala), lebih tinggi derajatnya padamu, lebih baik bagimu daripada infaq emas dan perak, lebih baik dan bermanfaat bagimu daripada berperang melawan musuh, sampai kalian memenggal leher mereka atau me
reka memenggal leher kalian!,. Para sahabat menjawab. “Tentu ya Rosuulullaah” Nabi bersabda : “Dzikir kepada Allah “Azza wa Jalla., '' (Ibn Hanbal, al-Musnad, juz.44, hlm.182)

Para pengikut ust Abu Bakar Ba'Asyir atau ust Abu Jiibril berpendapat hadit tersebut dhoif karena menurut mereka matan/redaksi hadits tersebut bertentangan dengan

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda "Pokok urusan adalah Islam, tiangnya itu shalat, sedangkan puncaknya adalah jihad." (HR. Al-Tirmidzi)

Namun mereka tegaskan bahwa Ustadz Abu Bakar Ba'Asyir, Ustadz Abu Jiibril, sangat anti dengan kafir AS dan Yahudi, tetapi beliau dengan tegas mengatakan tidak setuju dengan cara-cara seperti itu (teror bom di tempat aman). Tempat jihad adalah daerah konflik, bukan tempat aman.

Pada hakikatnya kedua hadits tersebut tidak bertentangan.

Ketika mereka berpendapat bahwa "Tempat jihad adalah daerah konflik, bukan tempat aman" maka inilah yang dimaksud dengan “Dzikir kepada Allah “Azza wa Jalla'' atau Dzikrullah

Dzikrullah, maknanya sangat luas sekali. Setiap kita akan melakukan sikap atau perbuatan dan menimbang baik atau buruk berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah adalah termasuk dzikrullah

al ini sama dengan hadits-hadits berikut yang sering dianggap dhoif

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda , “Kalian datang dari melakukan suatu amal yang paling baik, dan kalian datang dari jihad kecil menuju jihad yang lebih besar, yaitu: seorang hamba melawan hawa nafsunya.”

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, “Kita baru saja kembali dari medan perang kecil ke medan perang yang lebih besar, yaitu melawan hawa nafsu“

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, “Seorang mujahid adalah orang yang mengendalikan hawa nafsunya untuk mentaati Allah”

Jihad ke medan perang atau daerah konflik diawali dengan jihad besar yakni melawan hawa nafsu

Ketika memutuskan apakah termasuk jihad medan perang atau bukan termasuk jihad medan perang adalah termasuk jihad melawan hawa nafsu.

Kalau dahulu ada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para khalifah untuk menetapkan jihad medan perang.

Siapakah yang berhak menentukan suatu daerah konflik termasuk jihad medan perang ?

Ulil Amri atau penguasa negeri muslim yang daerahnya terjadi konflik (peperangan) berdasarkan fatwa para ulama di negeri tersebut. Namun kita harus tetap merujuk kepada piagam Madinah yang mengedepankan persatuan dan kesatuan untuk mencegah perbuatan yang mengakibatkan kerusakan di muka bumi. Membebaskan dari infiltrasi dari luar negara seperti kutipan berikut

***** awal kutipan *****

Piagam Madinah

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang “Inilah Piagam Tertulis dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam di kalangan orang-orang yang beriman dan memeluk Islam (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib, dan orang-orang yang mengikuti mereka, mempersatukan diri dan berjuang bersama mereka.“

Pasal 1

Sesungguhnya mereka satu bangsa negara (ummat), bebas dari (pengaruh dan kekuasaan) manusia.

Pasal 17

Perdamaian dari orang-orang beriman adalah satu
Tidak diperkenankan segolongan orang-orang yang beriman membuat perjanjian tanpa ikut sertanya segolongan lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Tuhan, kecuali atas dasar persamaan dan adil di antara mereka.

Pasal 18

Setiap penyerangan yang dilakukan terhadap kita, merupakan tantangan terhadap semuanya yang harus memperkuat persatuan antara segenap golongan.
***** akhir kutipan *****

Mereka yang melakukan terorisme di daerah aman pada hakikatnya mereka gagal dalam jihad melawan hawa nafsu sehingga pada akhirnya mereka membuat kerusakan di muka bumi.

Wallahu a'lam

Disisi lain ada sekelompok muslim yang mengaku sebagai mujahidin sebagaimana tulisan yang mereka sampaikan kepada kami dan disimpan pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2012/09/indoktrinisasi-jihad.pdf

Kita simak bagaimana pemahaman mereka terhadap Al Qur'an dan As Sunnah

Berikut sedikit kutipannya

***** awal kutipan *****
Bagi para mujahidin, tidak ada yang lebih mereka utamakan kecuali urusan jihad! Para mujahidin, mereka mereduksi seluruh ajaran agama dalam jihad, bukan dengan dakwah, ilmu, membangun yayasan, terlebih lagi negara … Semua perhatian mereka tertuju kepada jihad.

Kalian berkata, Para mujahidin membunuh orang-orang tidak berdosa?!

Para mujahidin tidak paham realitas?!

Para mujahidin menggunakan kekerasan?!

Siapa kalian, wahai orang-orang yang sedang duduk-duduk berpangku tangan …, wahai orang- orang yang tidak ikut berangkat berjihad …, wahai orang yang telah bermaksiat kepada Allah dengan meninggalkan jihad yang hukumnya fardhu 'ain—menurut ijma' … ?!!

Siapa yang bilang kepada kalian, bahwa para mujahidin pergi berjihad untuk membangun berbagai yayasan?

Mereka pergi untuk memotong dan memenggal leher orang-orang kafir, serta merobek-robek tubuh mereka. Tidaklah sekali-kali mereka pergi untuk membangun yayasan-yayasan , sekolah-sekolah , ataupun kegiatan- kegiatan intelektual.

Mereka adalah ahli perang dan bertempur …

Apakah kalian tahu apa itu perang?

Sungguh tak kusangka, salah seorang dari kalian tak pernah sekali pun menembak seekor tikus; lalu bagaimana akan menembakkan meriam ke arah orang-orang kafir?

Kaian berkata: Para mujahidin menggunakan kekerasan (al-'unf)!

Seakan-akan, komentar ini keluar dari seorang gadis pingitan yang berada dalam tempat pingitannya, yang kulitnya putih bersih tidak pernah terkena matahari, dan pipinya belum pernah ternodai—walau hanya oleh angin sepoi-sepoi.

Menurut kalian, apakah yang harus dilakukan para mujahidin?

Apakah kekerasan merupakan aib bagi mujahidin?! Allah berfirman dalam kitab-Nya yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang- orang kafir yang ada di sekitarmu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu; dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa." (QS. At-Taubah: 123)

Ar-Raghib berkata dalam kitab Mufradat Alfazhil Qur'an: (ةنوشخلا :ةظلغلا ) al-ghilzhah: kekerasan.

Apakah ada perbedaan arti, antara kata al-'unf, al- ghilzhah, dan al-khusyunah, wahai banci?

Jika Allah menggelari orang-orang yang keras itu sebagai orang-orang yang bertaqwa, lantas, gelar apa yang pantas bagi orang-orang yang bersikap lunak dan menghinakan diri di hadapan orang-orang kafir dan munafik dalam kitab Allah?

Apakah hukum orang yang beriman kepada perkataan, "Aku tidak beriman dengan kekerasan (al-'unf)"?

Firman Allah ta’ala yang artinya, "Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat." (QS. Al- Baqarah: 85)

Padahal, ketika Allah SWT memberi wasiat kepada Nabi-Nya, Dia berfirman yang artinya, "Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah jahannam, dan itu adalah seburuk-burukny a tempat kembali." (QS. At-Tahrim: 9)

Inilah pemahaman para mujahidin, dan inilah sumber referensi mereka. Mereka tidak memahami selain perkataan semacam ini. Seandainya kalian tinggal bersama mereka selama seribu tahun, dan kalian katakan kepada mereka, "Jangan kalian gunakan kekerasan,” niscaya mereka tidak akan menerima, kecuali Jibril turun dengan membawa mushaf yang baru. Dan benar, Jibril telah turun di Kuwait; dan pasukan Amerika membagikannya kepada orang-orang terkemuka Kuwait, yaitu para banci dan kerabatnya ….

Kalian berkata: Para mujahidin mengkafirkan para penguasa!

Apakah yang kalian maksud dengan penguasa disini, adalah mereka-mereka yang mengumumkan keberpihakan mereka di bawah panji Amerika dalam perang salibnya terhadap Islam?

Apakah yang kalian maksud dengan penguasa disini, adalah mereka-mereka yang menerapkan hukum yang bersumber dari undang-undang Prancis, Amerika, dan Inggris dalam permasalahan darah, harta benda, dan kehormatan kaum muslimin?

Apakah yang kalian maksud dengan penguasa disini, adalah mereka-mereka yang membantu Amerika dengan harta benda, tanah, penjagaan, udara, minyak bumi, bahan pangan, obat, dan berbagai informasi, agar Amerika bisa menghemat waktu dan tenaga; sehingga Amerika bisa leluasa membunuhi kaum muslimin tanpa ada halangan yang berarti?

Apakah yang kalian maksud dengan penguasa disini adalah mereka-mereka yang membunuhi para mujahidin, menawan, dan menyerahkan mereka kepada Amerika?

Jika yang kalian maksud penguasa disini adalah mereka-mereka ini, maka, kami bersaksi kepada Allah bahwa mereka adalah orang-orang kafir. Dan orang yang tidak mengkafirkan mereka, maka dia termasuk orang yang paling bodoh dengan realitas dan aqidah kaum muslimin.

Bagaimana mereka tidak kafir, padahal dalam diri mereka telah terkumpul syarat-syarat pemvonisan kafir tanpa ada penghalangnya?!

Mereka juga telah mengumumkan kekafiran mereka setiap pagi dan sore, di depan penglihatan dan pendengara semua manusia. Seandainya mereka memiliki telinga, niscaya mereka akan mendengar kekafiran penguasa mereka. Seandainya mereka memiliki mata, niscaya mereka akan melihat kekafiran penguasa mereka. Seandainya mereka memiliki akal, niscaya akan mengetahui kekafiran penguasa mereka. Seandainya mereka memiliki lisan, niscaya akan mengumumkan kekafiran penguasa mereka. Akan tetapi, firman Allah ta’ala yang artinya, “Mereka tuli, bisu, dan buta. Maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti." (QS. Al-Baqarah: 171)

Kalian berkata: Para mujahidin berpendapat wajibnya memberontak kepada para penguasa!

Siapa yang keadaannya seperti yang telah kami sebutkan, maka hukum memberontak kepadanya adalah wajib menurut ijma’ ulama.

Di antara kami dengan kalian, ada kitab-kitab salaf sebagai saksi. Masalah mengakhirkannya , itu semata-mata tergantung kemampuan dan kemaslahatan. Ada pun kewajiban untuk i’dad (mempersiapkan diri), tidak ada seorang pun yang diudzur (dimaafkan).

Inilah hukum memberontak kepada para penguasa seperti mereka, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab ulama salaf

… Jika para mujahidin berpendapat seperti ini, mereka hanya menampilkan apa yang telah disembunyikan (tidak disampaikan-ed) oleh para ulama pemerintah …

Padahal, sampai saat ini, para panglima mujahidin belum mengizinkan untuk memberontak kepada para penguasa.

Mereka hanya menjelaskan telah gugurnya kewajiban taat kepada para penguasa tersebut bagi kaum muslimin, disebabkan karena kemurtadan dan keluarnya mereka dari agama …

Masa untuk memberontak kepada orang-orang busuk tersebut pasti tiba. Firman Allah ta’ala yang artinya, "Dan orang-orang yang zhalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali." (QS. Asy-Syu'ara: 227)

Kalian mengataka Para mujahidin membunuhi Rakyat!

Kami katakan: di mana kedudukan rakyat dalam agama kita?

Bukankah Nabi SAW bunuh-membunuh sesama rakyat Mekah dalam perang Badar, Uhud, dan Khandaq?

Bahkan, mereka juga membunuh sesama rakyat Madinah yang menyerahkan loyalitas mereka kepada orang-orang kafir, yakni mereka dipimpin oleh Abu 'Amir Al-Fasiq1!

Ataukah membunuh anak-anak paman Nabi SAW da membunuh saudara-saudara para sahabat halal hukumnya, sedangkan membunuh sesama rakyat kita adalah haram?

Di mana pembedaan antara rakyat dan yang bukan dalam Al-Qur'an?

Yang dijadikan pedoman dalam agama kita adalah agama itu sendiri, siapa yang muslim, maka dia terhormat; ada pun selainnya, maka tidak ada kehormatan baginya …

Syari'at membagi manusia ke dalam tiga golongan:

Muslim, dia memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kita.

Kafir mu'ahad (ada perjanjian/ tidak memerangi), termasuk di dalamnya kafir dzimmi (tunduk di bawah naungan hukum Islam), muamman (mendapat jaminan keamanan), dan muhadan (ada perjanjian gencatan senjata).

Kafir harbiy (memerangi), harta dan darahnya halal. Di mana saja kita menjumpai mereka, kita boleh membunuhnya: dari yang terdekat, kemudian seterusnya.

Inilah pembagiannya menurut kami, di dalamnya, kami tidak mendapatkan pembagian berdasarkan warga negara atau bukan.

Jika Jibril Amerika Serikat turun kepada kalian dengan membawa ayat 'kewarga-negaraan', maka kalian tidak boleh menyembunyikan ilmu yang ada pada kalian.

Kalian berkata: Para mujahidin melakukan peledakan di negara mereka!

Kami tidak mampu untuk memahami akal kalian. Menurut kalian, di manakah tempat yang dibolehkan untuk berjihad bagi para mujahidin?

Jika mereka berperang di negara mereka, kalian katakan, "Kok mereka berperang di negara mereka"; dan jika mereka berperang bukan di negara mereka, kalian katakan, "Kok mereka berperang bukan di negara mereka!" .

Kalian buka front peperangan di atas bulan, sehingga para mujahidin bisa berperang di atasnya!

Kita sederhanakan pemikiran dengan sesederhana mungkin, supaya mereka dapat memahaminya dengan mudah. Aku harap, kalian mau sedikit membuka akal kalian, supaya kalian mengetahui hakikat sulit yang tak mampu dipahami akal kalian. Itu adalah hakikat orang-orang yang semacam kalian, yakni dari kalangan para pemikir besar dan para cerdik-pandai dan berpengalaman namun jarang memperhatikannya.

Perhatikan ungkapan berikut, karena ia akan bisa menjelaskan tempat perang secara seksama, apakah kalian sudah siap?

Perang itu … Perhatikan! Aku akan ungkapkan suatu ungkapan, jangan sampai terlewat, karena sangat sulit dipahami, bisa jadi kecerdasan orang yang bijaksana akan berkhianat pada dirinya sendiri, sehingga tidak bisa memahami.

Perhatikan perkataanku … Aku katakan, "Perang itu terjadi di tempat adanya musuh.”

Saya memohon kepada Allah, supaya kalian bisa memahami … Wahai Dzat yang memberi pemahaman kepada Sulaiman, pahamkanlah mereka ini….
***** akhir kutipan *****

Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.