Allah tidak boleh dikatakan bagi-Nya "di luar", "di dalam", "menempel", atau "terpisah"
Kaum Musyabbihah (wahabi sekarang) memiliki kerancuan yang sangat
menyesatkan, menyebutkan jika Allah ada tanpa tanpa tempat dan tanpa
arah berarti sama dengan menafikan wujud Allah. Kemudian dari kesesatan
mereka ini, mereka menarik kesimpulan sesat lainnya, mereka berkata:
”Pendapat yang mengatakan bahwa Allah tidak di dalam alam ini, juga
tidak di luar alam ini adalah pendapat yang sama saja dengan menafikan
wujud Allah”.
Cukup untuk membantah kesesatan mereka ini dengan
mengatakan bahwa Allah bukan benda; Dia bukan benda berbentuk kecil juga
bukan benda berbentuk besar. Dan oleh karena Dia bukan benda maka
keberadaan-Nya dapat diterima bahwa Dia ada tanpa tempat dan tanpa arah.
Tidak dikatakan bagi-Nya di dalam alam ini, juga tidak dikatakan
bagi-Nya di luar alam ini. Inilah keyakinan yang telah ditetapkan oleh
para ulama terkemuka dikalangan Ahlussunnah dari empat madzhab. Dan
inilah pula keyakinan kaum Asy’ariyyah dan kaum al-Maturidiyyah sebagai
kaum Ahlussunnah Wal Jama’ah, di mana mereka telah menetapkan keyakinan
tentang kesucian Allah dari menyerupai makhluk-Nya, yang didasarkan
kepada firman-Nya dalam QS. asy-Syura: 11. Dari ayat ini dapat dipahami
bahwa Allah dengan semua sifat-sifat-Nya sama sekali tidak sama dengan
makhluk-Nya. Sifat-sifat makhluk seperti; baru, gerak, diam, berkumpul,
berpisah, bertempat, menempel dengan alam, terpisah dari alam, dan
lainnya, ini semua adalah sifat-sifat yang mustahil bagi Allah.
Al-Imâm
al-Hâfizh Ibn al-Jawzi al-Hanbali dengan sangat tegas mengatakan bahwa
Allah tidak boleh disifat dengan menempel atau terpisah dari sesuatu.
Simak tulisan beliau berikut ini:
“Bila ada yang berkata bahwa
menafikan arah dari Allah sama saja dengan menafikan keberadaan-Nya,
kita jawab kesesatan ini: ”Jika kalian berpendapat bahwa segala yang ada
itu harus menerima sifat menempel dan terpisah maka pendapat kalian ini
benar, namun demikian bahwa Allah mustahil dari sifat menempel dan
terpisah juga benar dan dapat diterima. Jika mereka berkata: ”Kalian
memaksa kami untuk menetapkan sesuatu yang tidak dapat dipahami!”, kita
jawab: ”Jika kalian bermaksud dengan sesuatu yang dapat dipahami itu
adalah adalah sesuatu yang dapat dikhayalakan dan digambarkan oleh akal,
maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah tidak boleh dibayangkan
seperti itu karena Allah bukan benda yang memiliki bentuk dan ukuran.
Sesungguhnya, segala apapun yang dikhayalkan dan digambarkan oleh akal
pastilah merupakan benda yang memiliki warna dan memiliki ukuran, karena
khayalan dan gambaran akal itu hanya terbatas pada segala sesuatu yang
diindra oleh mata. Khayalan dan gambaran akal ini tidak dapat
membayangkan apapun kecuali segala apa yang pernah diindra oleh mata
karena gambaran adalah buah dari penglihatan dan indra”. Kemudian jika
mereka berkata bahwa pemahaman tersebut tidak dapat diterima oleh akal,
maka kita jawab: ”Telah kita jelaskan bahwa Allah ada tanpa tempat dan
tanpa arah dapat diterima oleh akal. Dan sesungguhnya akal sehat itu
tidak memiliki alasan untuk menolak terhadap sesuatu yang logis.
Ketahuilah, ketika anda tidak dapat meraih apapun dalam pikiran anda
kecuali sesuatu yang pasti merupakan benda atau sifat-sifat benda maka
dengan demikian secara logis nyatalah akan kesucian Allah dari dari
menyerupai makhluk-Nya. Dan jika anda mensucikan Allah dari segala apa
yang ada dalam pikiran dan bayangan anda maka seharusnya demikian pula
anda harus mensucikan adanya Allah dari tempat dan arah, juga
mensucikan-Nya dari perubahan atau berpindah-pindah” (Lihat al-Bâz
al-Asyhab, h. 59).
Dalam pembahasan ini, setelah penjelasan yang sangat luas, asy-Syaikh Ibn Hajar al-Haitami berkata sebagai berikut:
“Karena
itu al-Ghazali mengatakan bahwa keharusan dari sesuatu yang memiliki
sifat menempel dan terpisah adalah bahwa sesuatu tersebut pastilah
merupakan benda dan pasti membutuhkan kepada tempat. Dan dua hal ini;
menempel dan terpisah tentunya tidak boleh dinyatakan bagi Allah karena
Dia bukan benda. Pendekatannya, seperti benda keras (al-jamâd; semacam
batu) tidak kita katakan bahwa benda itu pintar juga tidak kita katakan
bahwa dia itu bodoh, karena tuntutan dari adanya sifat ilmu adalah
keharusan adanya sifat hidup. Dan jika sifat hidup itu tidak ada
(seperti batu tersebut) maka secara otomatis dua hal tersebut; yaitu
pintar dan bodoh juga dinafikan darinya” (lihat al-I’lâm Bi Qawâthi’
al-Islâm pada tulisan pinggir (hâmisy) kitab al-Zawâjir, j. 2, h.
43-44).
Al-Imâm al-Hâfizh an-Nawawi dalam kitab Raudlah
al-Thâlibin dalam kutipannya dari pernyataan al-Imâm al-Mutawalli
berkata: “... atau apa bila seseorang menetapkan sesuatu bagi Allah yang
secara Ijma’ telah ditetapkan bahwa sesuatu tersebut dinafikan
dari-Nya, seperti menetapkan warna, menempel, dan terpisah, maka orang
ini telah menjadi kafir” (Lihat Raudlah al-Thalibîn, j. 10, h. 64).
Anda
lihat kutipan al-Imâm an-Nawawi dari al-Imâm al-Mutawalli bahwa seorang
yang mensifati Allah dengan sifat-sifat benda telah menjadi kafir.
Perlu anda ketahui bahwa al-Imâm al-Mutawalli ini adalah seorang yang
telah mencapai derajat Ash-hâb al-Wujûh dalam madzhab Syafi’i; adalah
derajat keilmuan yang sangat tinggi, satu tingkat di bawah derajat para
Mujtahid Mutlak.
Penulis kitab ad-Durr ats-Tsamîn Wa al-Maurid
al-Mu’în, seorang alim terkemuka, yaitu asy-Syaikh Muhammad ibn Ahmad
Mayyarah al-Maliki, menuliskan sebagai berikut:
“al-Imâm al-’Alim
Abu Abdillah Muhammad ibn Jalal pernah ditanya apakah Allah tidak
dikatakan di dalam alam ini juga tidak dikatakan di luarnya? yang
bertanya ini kemudian berkata: Pertanyaan ini; yaitu Allah tidak di
dalam alam juga tidak di luar alam telah kami dengar dari beberapa guru
kami. Ada sebagian orang yang menyanggah hal ini dengan mengatakan bahwa
pernyataan tersebut sama juga menafikan dua keadaan yang berlawanan.
Ada pula sebagian orang yang mengatakan bahwa Dia Allah adalah segala
sesuatu dalam pengertian bahwa Allah menyatu dengan alam. Pendapat
terakhir ini disebut-sebut sebagai pendapat al-Imâm al-Ghazali. Ada pula
pendapat sebagian orang menyatakan bahwa pertanyaan di atas adalah
pertanyaan yang rancu dan sia-sia, serta tidak layak dipertanyakan
demikian bagi Allah. Kemudian Ibn Miqlasy disebutkan bahwa ia menjawab
demikian atas pertanyaan tersebut, artinya bahwa Allah tidak di dalam
alam juga tidak di luar alam, sebagaimana ia tuliskan dalam syarh-nya
terhadap kitab al-Risâlah.
Kemudian al-Imâm Ibn Jalal menjawab:
”Akidah yang kita nyatakan dan yang kita pegang teguh serta yang kita
yakini sepenuhnya ialah bahwa Allah tidak di dalam alam juga tidak di
luar alam. Dan sesungguhnya merasa tidak mampu dan merasa lemah untuk
meraih Allah maka itu adalah keyakinan yang benar. Keyakinan ini
didasarkan kepada dalil-dalil yang sangat jelas baik dengan dalil akal,
maupun dalil naql. Adapun dalil naql adalah al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’.
Dalam al-Qur’an Allah berfirman bahwa Dia Allah sama sekali tidak
menyerupai suatu apapun (QS. asy-Syura: 11). Jika Allah dikatakan berada
di dalam alam atau berada di luar alam maka akan banyak yang serupa
bagi-Nya. Karena jika Allah berada di dalam alam maka berarti Allah
adalah bagian dari jenis-jenis alam itu sendiri, dan bila demikian maka
berarti Allah wajib memiliki sifat-sifat atau hal-hal yang wajib
dimiliki oleh setiap bagian alam tersebut (seperti punah, berubah dan
lainnya). Lalu jika dikatakan bahwa Allah berada di luar alam maka hal
ini tidak lepas dari dua kemungkinan, bisa jadi Dia menempel dengan alam
tersebut dan bisa jadi Dia terpisah dari alam tersebut. Dan bila
terpisah maka hal itu menuntut adanya jarak antara keduanya, baik jarak
yang terbatas atau jarak yang tidak terbatas. Dan keadaan semacam ini
sama saja menuntut bahwa adanya Allah membutuhkan kepada yang
mengkhususkan-Nya dalam keadaan tersebut. Adapun dalil dari hadits
adalah sabda Rasulullah:
كَانَ اللهُ وَلمْ يَكُنْ شَيءٌ مَعَهُ (روَاه البُخَارِي وَغيرُه)
“Allah ada tanpa permulaan, dan tidak ada suatu apapun bersama-Nya”. (HR al-Bukhari dan lainnya).
Sementara
dalil dari Ijma’ ialah bahwa seluruh Ahl al-Haq telah sepakat bahwa
Allah ada tanpa arah. Tidak boleh dikatakan bagi-Nya di atas, di bawah,
di samping kanan, di samping kiri, di depan atau di belakang.
Adapun
dalil secara akal maka telah sangat jelas bagi anda pada pembahasan di
atas dalam makna dari firman Allah QS. asy-Syura: 11. Adapun pendapat
yang menyanggah pernyataan ”Allah tidak di dalam alam juga tidak di luar
alam” karena sama saja dengan menafikan-Nya adalah pendapat yang tidak
benar. Karena sesungguhnya sesuatu yang tidak bisa diterima
keberadaannya kecuali dengan adanya salah satu keadaan yang berlawanan
(seperti bila tidak di luar, maka ia di dalam) hanya berlaku bagi
sesuatu yang terikat oleh dua keadaan tersebut saja. Adapun sesuatu yang
tidak disifati dengan dua keadaan tersebut maka hal itu bisa diterima,
dan dua keadaan tersebut tidak dikatakan saling bertentangan.
Pendekatannya, bila dikatakan “tembok ini tidak buta juga tidak
melihat”, maka pernyataan semacam ini tidak dikatakan saling
bertentangan, karena dua keadaan yang bertentangan tersebut tidak
berlaku bagi tembok. Maka demikian pula ketika kita katakan bagi Allah
bahwa Dia tidak di atas, juga tidak di bawah, atau semacamnya, itu semua
bisa diterima oleh akal.
Adapun pendapat yang mengatakan bahwa
Allah adalah segala sesuatu dari komponen alam ini, seperti yang
dituduhkan kepada al-Ghazali, maka ini adalah pendapat yang berasal dari
kaum filsafat yang belakangan diambil sebagai faham oleh beberapa
kelompok kaum sufi gadungan. Dan pernyataan semacam ini jauh dari
kebenaran. Adapun pendapat yang menuduh bahwa pernyataan ”Allah tidak di
dalam alam juga tidak di luar alam” sebagai pernyataan yang rancu dan
sia-sia serta perkara yang tidak layak dipertanyakan bagi Allah, maka
pendapat ini tidak bisa diterima karena telah jelas dalil-dalilnya
seperti yang telah dibahas. Dan seandainya benar pendapat Ibn Miqlasy
seperti ini, namun demikian ia tidak patut dijadikan rujukan dalam hal
ini karena dia bukanlah seorang yang ahli seperti layaknya kaum teolog
(dari kalangan Ahlussunnah). Dan sesungguhnya, memang banyak dari antara
para ulama fiqih yang tidak benar-benar mumpuni dalam masalah teologi
ini, terlebih lagi sangat mendalam dengan sedetailnya” (Lihat ad-Durr
al-Tsamîn, h. 24-25).
Pernyataan bahwa Allah tidak di dalam alam
dan tidak di luar alam juga telah diungkapkan oleh salah seorang
pimpinan kaum teolog di kalangan Ahlussunnah, yaitu al-Imâm Abu
al-Mu’ain an-Nasafi, demikian pula telah disebutkan oleh asy-Syaikh
al-Qunawi, al-‘Allâmah asy-Syaikh al-Bayyadli, dan para ulama terkemuka
lainnya. (Lihat Isyârât al-Marâm Min ’Ibârât al-Imâm, h. 197-198).
Al-Hâfizh asy-Syaikh Abdullah al-Harari menuliskan:
”Setelah
adanya penjelasan yang sangat terang ini maka janganlah engkau tertipu
dengan kesesatan kaum Mujassimah hingga mereka memalingkanmu dari akidah
tanzîh kepada akidah tasybîh. Biasanya mereka berkata: ”Pernyataan
bahwa Allah ada tanpa tempat, tanpa bentuk, tidak menempel dengan alam
atau tidak terpisah dari alam adalah pendapat yang sama sekali tidak
bisa dipahami”. Kita katakan kepada mereka: ”Di antara makhluk saja ada
sesuatu yang wajib kita percayai keberadaannya, padahal sesuatu tersebut
tidak dapat kita bayangkan. Tetapi demikian, akal kita menetapkan
keberadaan sesuatu tersebut. Yaitu adanya satu waktu sebelum
diciptakannya cahaya dan kegelapan. Sesungguhnya, cahaya dan kegelapan
adalah makhluk Allah, sebelumnya tidak ada, lalu kemudian menjadi ada
karena diciptakan oleh Allah, seperti dalam berfirman-Nya:
وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ (الأنعام: 1)
”Dan Dia Allah yang telah menciptakan segala kegelapan dan cahaya” (QS. al-An’am: 1).
Dengan
ayat ini kita wajib beriman bahwa kegelapan dan cahaya adalah makhluk
Allah. Ini artinya kita wajib meyakini bahwa ada suatu waktu; di mana
Allah belum menciptakan kegelapan dan belum menciptakan cahaya. Dalam
hal ini akal manusia tidak akan bisa membayangkan adanya suatu waktu
yang di dalamnya tidak ada kegelapan juga tidak ada cahaya. Jika pada
makluk saja ada sesuatu yang harus kita percayai semacam ini yang tidak
dapat digambarkan dan dibayangkan oleh akal maka terlebih lagi tentang
Allah. Artinya, jika keberadaan sesuatu yang tidak bisa dibayangkan oleh
akal dapat diterima oleh akal, maka demikian pula dapat diterima jika
Allah tidak dapat dibayangkan oleh akal; bahwa Dia ada tanpa bentuk,
tanpa tempat, tanpa arah, tidak menempel atau di dalam alam dan juga
tidak di luar alam. Bahkan adanya Allah tidak dapat dibayangkan oleh
akal harus lebih diterima dibanding waktu yang tidak ada kegelapan dan
cahaya di dalamnya tersebut. Karena waktu tersebut adalah makhluk,
sementara Allah adalah Khâliq, dan Dia sendiri telah berfirman dalam QS.
asy-Syura: 11 bahwa Dia sama sekali tidak menyerupai makhluk-Nya”
(Lihat Sharîh al-Bayân Fî ar-Radd ’Alâ Man Khâlaf al-Qur’ân, J. 1, h.
107).
Ingat, Aqidah Rasulullah, para sahabat, dan mayoritas umat
Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah bahwa ALLAH ADA TANPA TEMPAT DAN TANPA
ARAH.
=====================================
Tambahan:
Dalam kitab2 Tauhid Ahlussunnah; dalam kitab apapun, dari mulai al-Jawahir al-Kalamiyyah sampai Umm al-Barahin. Dan ingat jangan baca buku2 Wahabi, mereka bukan Ahlussunnah, mereka adalah kaum Talafi; kaum perusak.
Allah berfirman:
( لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىءٌ ) (سورة الشورى: 11)
“Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya, dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya”. (QS. as-Syura: 11)
Ayat ini adalah ayat yang paling jelas dalam al-Qur'an yang menjelaskan bahwa Allah sama sekali tidak menyerupai makhluk-Nya. Ulama Ahlussunnah menyatakan bahwa alam (makhluk Allah) terbagi kepada dua bagian; yaitu benda dan sifat benda. Kemudian benda terbagi menjadi dua, yaitu benda yang tidak dapat terbagi lagi karena telah mencapai batas terkecil (para ulama menyebutnya dengan al-Jawhar al-Fard), dan benda yang dapat terbagi menjadi bagian-bagian (jism). Benda yang terakhir ini terbagi menjadi dua macam;
1. Benda Lathif; benda yang tidak dapat dipegang oleh tangan, seperti cahaya, kegelapan, ruh, angin dan sebagainya.
2. Benda Katsif; benda yang dapat dipegang oleh tangan seperti manusia, tanah, benda-benda padat dan lain sebagainya.
Sedangkan sifat-sifat benda adalah seperti bergerak, diam, berubah, bersemayam, berada di tempat dan arah, duduk, turun, naik dan sebagainya. Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa Allah ta'ala tidak menyerupai makhluk-Nya, bukan merupakan al-Jawhar al-Fard, juga bukan benda Lathif atau benda Katsif. Dan Dia tidak boleh disifati dengan apapun dari sifat-sifat benda. Ayat tersebut cukup untuk dijadikan sebagai dalil bahwa Allah ada tanpa tempat dan arah. Karena seandainya Allah mempunyai tempat dan arah, maka akan banyak yang serupa dengan-Nya. Karena dengan demikian berarti ia memiliki dimensi (panjang, lebar dan kedalaman). Sedangkan sesuatu yang demikian, maka ia adalah makhluk yang membutuhkan kepada yang menjadikannya dalam dimensi tersebut.
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: "كَانَ اللهُ وَلَمْ يَكُنْ شَىءٌ غَيْـرُهُ" (رواه البخاري والبيهقي وابن الجارود)
Rasulullah Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam bersabda: “Allah ada pada azal (Ada tanpa permulaan) dan belum ada sesuatupun selain-Nya”. (H.R. al-Bukhari, al-Bayhaqi dan Ibn al-Jarud)
Makna hadits ini bahwa Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan), tidak ada sesuatu (selain-Nya) bersama-Nya. Pada azal belum ada angin, cahaya, kegelapan, 'arsy, langit, manusia, jin, malaikat, waktu, tempat dan arah. Maka berarti Allah ada sebelum terciptanya tempat dan arah, maka Ia tidak membutuhkan kepada keduanya dan Ia tidak berubah dari semula, yakni tetap ada tanpa tempat dan arah, karena berubah adalah ciri dari sesuatu yang baru (makhluk).
Maka sebagaimana dapat diterima oleh akal, adanya Allah tanpa tempat dan arah sebelum terciptanya tempat dan arah, begitu pula akal akan menerima wujud-Nya tanpa tempat dan arah setelah terciptanya tempat dan arah. Hal ini bukanlah penafian atas adanya Allah. Sebagaimana ditegaskan juga oleh sayyidina ‘Ali ibn Abi Thalib -semoga Allah meridlainya-:
"كَانَ اللهُ وَلاَ مَكَانَ وَهُوَ اْلآنَ عَلَى مَا عَلَيْهِ كَانَ"
"Allah ada (pada azal) dan belum ada tempat dan Dia (Allah) sekarang (setelah menciptakan tempat) tetap seperti semula, ada tanpa tempat" (Dituturkan oleh al-Imam Abu Manshur al-Baghdadi dalam kitabnya al-Farq Bayn al-Firaq, h. 333).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.