Sabtu, 15 Oktober 2016

Bahaya Tidak Bermadzhab

TIDAK  BERMAHDZAB?....ANDA KEBLANGSAK.(TERSESAT)...

DIANTARA ALASAN DAN JAWABAN NYA BAGI ORANG YANG MENYATAKAN "TIDAK BERMADZHAB"

(Dari berbagai sumber)

1. Alasan Pertama :

Merujuk langsung ke Quran dan Hadits.

Jawabannya :
Apa para Imam madzhab 4 tidak merujuk ke Quran dan Hadits ?

2. Alasan kedua :

Mereka itu (para Imam) punya potensi dan kita juga sama

Jawabannya :
Kalau boleh dibandingkan mana yg lebih banyak prosentase kesalahan yg mungkin muncul dari para Imam atau kesalahanmu? Padahal mereka lebih dekat dengan Masa kenabian

3. Alasan ketiga :

Mereka manusia biasa mungkin saja salah mungkin saja benar (tidak ma'shum)

Jawabannya :
Apakah kalian juga ma'shum ketika langsung memahani dari alQuran Hadits

==============================

KENAPA PARA IMAM MADZHAB TDK MENGGUNAKAN KTB BUKHORI DAN MUSLIM???

Kenapa para Imam Mazhab seperti Imam Malik tidak memakai hadits Sahih Bukhari dan Sahih Muslim yang katanya merupakan 2 kitab hadits tersahih? Untuk tahu jawabannya, kita harus paham sejarah. Paham biografi tokoh2 tsb.

Imam Malik lahir tahun 93 Hijriyah. Sementara Imam Bukhari lahir tahun 196 H dan Imam Muslim lahir tahun 204 H. Artinya Imam Malik sudah ada 103 tahun sebelum Imam Bukhari lahir. Paham?

Apakah hadits para Imam Mazhab lebih lemah dari Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?

Justru sebaliknya. Lebih kuat karena mereka lebih awal lahir daripada Imam Hadits tsb.

Rasulullah SAW bersabda:

"خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ “
Sebaik-baik manusia adalah pada kurunku (Sahabat), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in).”[HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 ]

===============================

Siapakah pengikut ulama SALAF sebenarnya?
1) Imam Hanafi lahir : 80 hijriah
2) Imam Maliki lahir : 93 hijriah
3) Imam Syafie lahir : 150 hijriah
4) Imam Hanbali lahir:164 hijriah

Jadi kalau ada manusia akhir zaman yang berlagak jadi ahli hadits dgn menghakimi pendapat Imam Mazhab dgn Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, ya keblinger. Hasil “ijtihad” mereka pun berbeda-beda satu sama lain…

Biar kata misalnya menurut Sahih Bukhari misalnya sholat Nabi begini2 dan beda dgn sholat Imam Mazhab, namun para Imam Mazhab seperti Imam Malik melihat langsung cara sholat puluhan ribu anak2 sahabat Nabi di Madinah. Anak2 sahabat ini belajar langsung ke Sahabat Nabi yang jadi bapak mereka. Jadi lebih kuat ketimbang 2-3 hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari 100 tahun kemudian.

Imam Bukhari dan Imam Muslim pun meski termasuk pakar hadits paling top, tetap bermazhab. Mereka mengikuti mazhab Imam Syafi’ie.

banyak orang awam yang tersesat karena mendapatkan informasi yang sengaja disesatkan oleh kalangan tertentu yang penuh dengan rasa dengki dan benci. Menurut kelompok ini Imam Mazhab yang 4 itu kerjaannya cuma merusak agama dengan mengarang-ngarang agama dan menambah-nambahi seenaknya. Itulah fitnah kaum akhir zaman terhadap ulama salaf asli.

Padahal Imam Mazhab tsb menguasai banyak hadits. Imam Malik merupakan penyusun Kitab Hadits Al Muwaththo. Dengan jarak hanya 3 level perawi hadits ke Nabi, jelas jauh lebih murni ketimbang Sahih Bukhari yang jaraknya ke Nabi bisa 6-7 level. Begitu pula Imam Ahmad yang menguasai dan hafal sekitar sejuta hadits beserta sanad2nya,beliau lebih dikenal sebagai Ahli Hadits ketimbang Imam Mazhab.

bahwa para imam mazhab yang empat, Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal, sama sekali tidak pernah menggunakan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Kenapa?

Pertama, karena mereka lahir jauh sebelum Bukhari (194-265 H) dan Muslim (204-261 H) dilahirkan. Sementara Imam Malik wafat sebelum Imam Bukhari lahir. Begitu pula saat Imam Syafi’ie wafat, Imam Bukhari baru berumur 8 tahun sementara Imam Muslim baru lahir. Tidak mungkin kan para Imam Mazhab tsbt berpegang pada Kitab Hadits yang belum ada pada zamannya?

Kedua, karena keempat imam mazhab itu merupakan pakar hadits paling top di zamannya. Tidak ada ahli hadits yang lebih baik dari mereka.

Ketiga, karena keempat imam mazhab itu hidup di zaman yang lebih dekat ke Rasulullah SAW dibanding Imam Bukhari dan Imam Muslim, maka hadits mereka lebih kuat dan lebih terjamin keasliannya ketimba
ng di masa-masa berikutnya.

Dalam teknologi, makin ke depan makin maju. Komputer, laptop, HP, dsb makin lama makin canggih. Tapi kalau hadits Nabi, justru makin dekat ke Nabi makin murni. Jika menjauh dari zamannya, justru makin tidak murni

Keempat, justru Imam Bukhari dan Muslim malah bermazhab Syafi’ie. Karena hadits yang mereka kuasai jumlahnya tidak memadai untuk menjadi Imam Mazhab. Imam Ahmad berkata untuk jadi mujtahid, selain hafal Al Qur’an juga harus menguasai minimal 500.000 hadits. Nah hadits Sahih yang dibukukan Imam Bukhari cuma 7000-an. Sementara Imam Muslim cuma 9000-an. Tidak cukup.

Ada beberapa tokoh yang anti terhadap Mazhab Fiqih yang 4 itu kemudian mengarang-ngarang sebuah nama mazhab khayalan yang tidak pernah ada dalam sejarah, yaitu mazhab “Ahli Hadits”. Seolah2 jika tidak bermazhab Ahli Hadits berarti tidak pakai hadits. Meninggalkan hadits. Seolah2 para Imam Mazhab tidak menggunakan hadits dalam mazhabnya. Padahal mazhab ahli hadits itu adalah mazhab para ulama peneliti hadits untuk mengetahui keshahihan hadits dan bukan dalam menarik kesimpulan hukum (istimbath).

Kalaulah benar pernah ada mazhab ahli hadits yang berfungsi sebagai metodologi istimbath hukum, lalu mana ushul fiqihnya? Mana kaidah-kaidah yang digunakan dalam mengistimbath hukum? Apakah cuma sekedar menggunakan sistem gugur, bila ada dua hadits, yang satu kalah shahih dengan yang lain, maka yang kalah dibuang?

Lalu bagimana kalau ada hadits sama-sama dishahihkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi isinya bertentangan dan bertabrakan tidak bisa dipertemukan?

Imam Syafi’ie membahas masalah kalau ada beberapa hadits sama-sama shahihnya tetapi matannya saling bertentangan, apa yang harus kita lakukan? Beliau menulis kaidah itu dalam kitabnya : Ikhtilaful Hadits yang fenomenal.

Cuma baru tahu suatu hadits itu shahih, pekerjaan melakukan istimbath hukum belum selesai. Meneliti keshahihan hadits baru langkah pertama dari 23 langkah dalam proses istimbath hukum, yang hanya bisa dilakukan oleh para mujtahid.

Entah orientalis mana yang datang menyesatkan, tiba-tiba muncul generasi yang awam agama dan dicuci otaknya, dengan lancang menuduh keempat imam mazhab itu sebagai  bodoh  dalam ilmu hadits. Hadits shahih versi Bukhari dibanding-bandingkan secara zahir dengan pendapat keempat mazhab, seolah-olah pendapat mazhab itu buatan manusia dan hadits shahih versi Bukhari itu datang dari Allah yang sudah pasti benar. Padahal cuma Al Qur’an yang dijamin kebenarannya. Hadits sahih secara sanad, belum tentu sahih secara matan. Meski banyak hadits yang mutawattir secara sanad, sedikit sekali hadits yang mutawattir secara matan. Artinya susunan kalimat atau katanya sama persis.

Orang-orang awam dengan seenaknya menyelewengkan ungkapan para imam mazhab itu dari maksud aslinya : “Bila suatu hadits itu shahih, maka itulah mazhabku”. Kesannya, para imam mazhab itu tidak paham dengan hadits shahih,  lalu menggantungkan mazhabnya kepada orang-orang yang hidup dua tiga abad sesudahnya.

Padahal para ulama mazhab itu menolak suatu pendapat, karena menurut mereka hadits yang mendasarinya itu tidak shahih. Maka pendapat itu mereka tolak sambil berkata,”Kalau hadits itu shahih, pasti saya pun akan menerima pendapat itu. Tetapi berhubung hadits itu tidak shahih menurut saya, maka saya tidak menerima pendapat itu”. Yang bicara bahwa hadits itu tidak shahih adalah profesor ahli hadits, yaitu para imam mazhab sendiri. Maka wajar kalau mereka menolaknya.

Tetapi lihat pengelabuhan dan penyesatan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Digambarkan seolah-olah seorang Imam Asy-Syafi’i itu tokoh idiot yang tidak mampu melakukan penelitian hadits sendiri, lalu kebingungan dan menyerah menutup mukanya sambil bilang,”Saya punya mazhab tapi saya tidak tahu haditsnya shahih apa tidak, jadi kita tunggu saja nanti kalau-kalau ada orang yang ahli dalam bidang hadits. Nah, mazhab saya terserah kepada ahli hadits itu nanti ya”.

Dalam hayalan mereka, para imam mazhab berubah jadi badut pandir yang tolol dan bloon. Bisanya bikin mazhab tapi tidak tahu hadits shahih
. Sekedar meneliti hadits apakah shahih atau tidak, mereka tidak tahu. Dan lebih pintar orang di zaman kita sekarang, cukup masuk perpustakaan dan tiba-tiba bisa mengalahkan imam mazhab.

Cara penyesatan dan merusak Islam dari dalam degan modus seperti ini ternyata nyaris berhasil. Coba perhatikan persepsi orang-orang awam di tengah kita. Rata-rata mereka benci dengan keempat imam mazhab, karena dikesankan sebagai orang bodoh dalam hadits dan kerjaanya cuma menambah-nambahi agama.

Parahnya, setiap ada tradisi dan budaya yang sesat masuk ke dalam tubuh umat Islam, seperti percaya dukun, tahayyul, khurafat, jimat, dan berbagai aqidah sesat, sering diidentikkan dengan ajaran mazhab. Seolah mazhab fiqih itu gudangnya kesesatan dan haram kita bertaqlid kepada ulama mazhab.

Sebaliknya, orang yang harus diikuti adalah para ahli hadits, karena mereka itulah yang menjamin keshahihan hadits.

Hadits di zaman Imam Bukhari yang hidup di abad 3 Hijriyah saja sudah cukup panjang jalurnya. Bisa 6-7 level perawi hingga ke Nabi. Sementara jalur hadits Imam Malik cuma 3 level perawi. Secara logika sederhana, yang 3 level itu jelas lebih murni ketimbang yang 6 level.

Jika Imam Bukhari hidup zaman sekarang di abad 15 Hijriyah, haditsnya bisa melewati 40-50 level perawi. Sudah tidak murni lagi. Beda 3 level saja bisa kurang murni. Apalagi yang beda 50 level.

Jadi Imam Bukhari dan Imam Muslim bukan satu2nya penentu hadits Sahih. Sebelum mereka pun ada jutaan ahli hadits yang bisa jadi lebih baik seperti Imam Malik dan Imam Ahmad karena jarak mereka ke Nabi lebih dekat.
Bukan berarti kita menafiikkan hadist imam bukhori dn muslim,hadist beliau2 juga valid yakni sohih...ini cuma penjelasan bagi org2 yg mengaku mengikuti salaf tp bertentangan dgn salaf asli...

MOHON DIKOREKSI JIKA ADA KESALAHAN...TERIMA KASIH

Smg org2 yg anti pd imam madzhab apalagi sampai mencela dan merendahkan mrk diberi hidayah oleh Allah swt sehingga mau kembali kembali kejalan yg lurus dan benar...

==============================

Endingnya :
Nasehat Habib Ali al Jufri

- banyak kritik mengindikasikan minimnya ilmu seseorang
- Tidak bermadzhab adalah Bid''ah yg berbahaya di zaman ini

Jumat, 07 Oktober 2016

Puasa Asyura

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, Ia berkata :

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
Aku tidak pernah melihat Nabi SAW menyengaja berpuasa di suatu hari yang beliau utamakan dari hari lainnya melainkan hari ini yakni hari Asyura dan bulan ini yakni bulan ramadhan. [HR Bukhari]

_Catatan

Beberapa hari lagi tepatnya pada hari rabo, 12 oktober 2016 kita akan sampai pada hari Asyura. Penetapan hari asyura ini mundur satu hari dari perhitungan kalender setelah Lembaga Falakiyah PBNU mengeluarkan ikhbar bahwa tanggal 1 Muharram 1438 H jatuh pada Senin, 3 Oktober 2016. Hal ini dikarenakan Tim rukyat yang tersebar di berbagai daerah melaporkan tidak melihat hilal sehingga jumlah bulan Dzulhijjah disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal). [Situs resmi NU]

Hari Asyura menjadi istimewa karena Rasul SAW sendiri menyengaja berpuasa pada hari itu yang mana beliau utamakan dari hari lainnya. Hadits tersebut mengisyaratkan bahwa hari asyura adalah hari terbaik setelah ramadhan untuk berpuasa. Pemahaman ini sejalan dengan sabda Rasul SAW:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
”Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram.”[HR Muslim]

Jika memang demikian maka apakah tidak terjadi kontradiksi dengan hadits berikut, Abu Qatadah Al-Anshari berkata :
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Nabi SAW ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” [HR Muslim]

Hadits Abu Qatadah ini mengisyaratkan hal sebaliknya yaitu puasa arafah lebih baik dari pada puasa Asyura yang mana hal ini dipahami dari ukuran pahalanya. Dalam hadits tersebut, puasa hari arafah lebih besar pahalanya (melebur dosa 2 tahun) dari pada pahala puasa Asyura (melebur dosa 1 tahun).

Menjawab kerancuan ini, Ibnu Hajar al-Atsqalani berkata :
إِنَّ يَوْمَ عَاشُورَاء مَنْسُوبٌ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَام وَيَوْمَ عَرَفَة مَنْسُوبٌ إِلَى النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلِذَلِكَ كَانَ أَفْضَلَ .
Hari Asyura dinisbatkan kepada Nabi Musa AS sedangkan hari Arafah dinisbatkan kepada Nabi Muhammad SAW maka dari itulah puasa Arafah lebih banyak pahalanya [Fathul Bari]

Dari mulianya hari asyura, hari itu pernah diwajibkan berpuasa oleh Rasul SAW. Imam Haramain dalam kitabnya, menuqil keterangan dari Muadz bin jabal RA yang berkata :
فُرض صوم يوم عاشوراء، ثم نسخ وجوبه، وفُرض صيام ثلاثة أيامٍ من كل شهر، وهي الأيام البيض، ثم نسخت فرضيتُها بصوم رمضان
Puasa hari Asyura dahulu diwajibkan kemudian dihapus kewajiban itu dan diwajibkanlah puasa tiga hari setiap bulan yakni pada ayyamul Bidl (13,14,15 Bulan Hijriyah) kemudian dinasakh (hapus) dengan diwajibkannya puasa bulan ramadhan [Nihayatul Mathlab]

Namun demikian penting dan mulianya puasa hari asyura, bagi seorang istri haruslah mendapat ijin dari suaminya sebab Rasul SAW bersabda :

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa (sunnah) sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya.”[HR Bukhari]

Mayoritas ulama memahami larangan hadits ini sebagai keharaman. Maka haram hukumnya seorang istri berpuasa tanpa ijin suaminya jika suaminya ada di rumah dan ia tidak berpuasa hari itu. Jika si istri bersikukuh untuk berpuasa tanpa ijin maka puasanya tetap sah namun tidak mendapat pahala. Rasul SAW bersabda :

وَمِنْ حَقّ الزَّوْج عَلَى زَوْجَته أَنْ لَا تَصُوم تَطَوُّعًا إِلَّا بِإِذْنِهِ ، فَإِنْ فَعَلَتْ لَمْ يُقْبَل مِنْهَا
Termasuk hak suami atas istrinya adalah si istri tidak berpuasa sunnah kecuali mendapat ijin darinya, jika sang istri tetap berpuasa tanpa ijinnya maka puasanya tidak diterima (oleh Allah swt) [HR Thabrani]

Mengapa demikian?, Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata :
وَفِي الْحَدِيث أَنَّ حَقّ الزَّوْج آكَد عَلَى الْمَرْأَة مِنْ التَّطَوُّع بِالْخَيْرِ ، لِأَنَّ حَقّه وَاجِب وَالْقِيَام بِالْوَاجِبِ مُقَدَّم عَلَى الْقِيَام بِالتَّطَوُّعِ
“Dalam hadits tersebut terdapat pemahaman bahwa menunaikan hak suami itu lebih utama daripada menjalankan kebaikan yang hukumnya sunnah. Karena menunaikan hak suami adalah suatu kewajiban sedangkan menjalankan perkara wajib tentunya didahulukan dari menjalankan ibadah sunnah.” [Fathul Bari]

Selanjutnya, Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata : dipahami (secara mafhum mukhalafah) dari hadits tersebut bahwa seorang istri boleh berpuasa sunnah tanpa ijin jika suaminya bepergian. Dan Jika suami datang di siang hari maka boleh sang istri membatalkan puasanya tanpa makruh. [Fathul Bari]

Boleh juga membatalkan puasa sunnah ketika bertamu dan disuguhi makanan bahkan sunnah baginya membatalkan puasanya jika seandainya ia tidak memakan suguhan tersebut dapat menyinggung perasaan tuan rumahnya. Bahkan menurut Imam Syafi'i secara muthlaq sunnah membatalkan puasa sunnahnya tanpa pertimbangan ada atau tidaknya ketersinggungan tuan rumah. [I’anatut Thalibin] dalam faidah disebutkan :
من تلبس بصوم تطوع أو صلاته فله قطعهما
Barang siapa melakukan puasa sunnah atau sholat sunnah maka boleh baginya untuk memutuskan puasa atau sholatnya tersebut. [Fathul Mu’in] Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk melakukan ibadah sesuai ilmu dan ajaran-Nya.

Kamis, 06 Oktober 2016

Muharram

Bulan Muharram. Bulan pertama dalam kalender hijriyah ini merupakan bulan yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia memiliki sejumlah keutamaan, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Bulan Muharam adalah bulan haram

Bulan Muharram merupakan salah satu bulan haram. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu..” (QS. At-Taubah : 36)

Dalam ayat ini disebutkan bahwa ada 12, mulai dari bulan Muharram hingga bulan Dzulhijjah. Di antara dua 12 itu ada empat bulan haram yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab.

Ashurul haram (bulan haram), termasuk bulan Muharram ini adalah bulan yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bulan-bulan haram memiliki kesucian, dan karenanya menjadi bulan pilihan. Di antara bentuk kesucian dan kemuliaan bulan-bulan itu adalah kaum muslimin dilarang berperang, kecuali terpaksa; jika diserang oleh kaum kafir. Kaum muslimin juga diingatkan agar lebih menjauhi perbuatan aniaya pada bulan-bulan haram.

Ketika menafsirkan ayat ini, Imam At-Thabari dalam Tafsirnya mengutip atsar dari Ibnu Abbas r.a. : "Allah menjadikan bulan-bulan ini sebagai bulan-bulan suci, mengagungkan kehormatannya dan menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan ini menjadi lebih besar dan menjadikan amal shalih pada bulan ini juga lebih besar."

2. Bulan Muharram merupakan bulan pertama

Keutamaan kedua dari bulan Muharram adalah sebagai bulan pertama dalam kalender hijriyah. Tahun baru hijriyah yang didasarkan pada hijrah. Sudah seharusnya, kaum muslimin mengambil semangat hijrah itu dalam kehidupannya.

Sungguh, hijrah merupakan perjuangan monumental yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. Mereka rela meninggalkan segala harta, termasuk rumah dan perabotnya, menuju Yatsrib yang kemudian dikenal sebagai Madinah. Mereka rela meninggalkan tanah air menuju tanah yang tidak jelas peluang bisnis maupun ladang pekerjaan di sana. Bahkan lebih dari itu, dengan hijrah tidak sedikit para sahabat yang mempertaruhkan nyawa mereka. Termasuk Rasulullah SAW dan Abu Bakar, yang dikejar dan diburu hidup atau mati.

Tanpa hijrah, mungkin tidak ada peradaban Islam yang dimulai Rasulullah dari Madinah. Tanpa hijrah, mungkin tidak akan ada kemenangan demi kemenangan yang diraih Rasulullah dan para sahabatnya hingga mampu memfutuhkan Makkah dan menyebarkan Islam ke seluruh jazirah Arab. Hingga sekarang Islam dipeluk oleh sekitar 2 milyar penduduk bumi.

Karena itulah, ketika Umar bin Khatab hendak menentukan tahun baru Islam, beliau memilih tahun hijrah sebagai tahun pertama. Muharram sebagai bulan pertama, yang di waktu itu juga dimulai perjalanan hijrah oleh beberapa sahabat, lalu secara besar-besaran para sahabat berbondong-bondong hijrah pada bulan Safar. Hijrah yang diambil sebagai titik tolak peradaban Islam. Maka kalender Islam pun disebut sebagai kalender hijriyah.

Lalu bagaimana kita mengambil ibrah dari peristiwa hijrah yang terjadi 1438 tahun yang lalu? Sedangkan Rasulullah telah mensabdakan,

لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ

“Tidak ada hijrah setelah futuhnya Makkah” (HR. Bukhari)

Perlu diketahui, bahwa maksud hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini adalah, tidak lagi wajib hijrah dari Makkah setelah itu futuhnya. Karena tidak ada kewajiban untuk hijrah dari negeri Muslim.

Yang perlu dilakukan adalah, ketika kita hidup di sebuah tempat yang tidak islami, yang membahayakan agama kita, keluarga dan anak-anak kita, saat itulah kita dianjurkan hijrah ke tempat yang lebih kondusif sehingga kita bisa menjalankan Islam dengan baik.

Sedangkan semangat hijrah yang lebih luas adalah seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

الْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

“Muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah” (HR. Bukhari)

Inilah hakikat hijrah, inilah semangat hijrah, dan inilah kesempatan bagi setiap muslim: hijrah adalah meninggalkan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka ketika kita berusaha beralih dari kemaksiatan menuju ketaatan, itu adalah hijrah. Ketika kita berusaha meninggalkan kezaliman menuju keadilan, itu adalah hijrah. Ketika kita berusaha mengubah hidup kita dari kejelekan menjadi kebaikan, itu adalah hijrah.


3. Puasa di bulan Muharram adalah puasa terbaik

Keutamaan ketiga dari bulan Muharram adalah disunnahkannya puasa tasu'a dan ayura pada bulan ini. Bahkan puasa tasu'a dan asyura serta puasa sunnah lainnya (senin kamis, ayamul bidh, puasa daud), nilainya menjadi puasa yang paling mulia setelah Ramadhan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

“Puasa yang paling mulia setelah puasa Ramadhan adalah (berpuasa) di bulan Allah, Muharam” (HR. Muslim)

Secara khusus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan keutamaan puasa asyura dalam sabda beliau:

سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Rasulullah ditanya mengenai puasa asyura, beliau menjawab, "ia bisa menghapus dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim)

Sedangkan mengenai puasa tasu'a, Rasulullah berazam untuk menjalankannya, meskipun beliau tidak sempat menunaikan karena wafat sebelum Muharram tahun berikutnya tiba. Lalu para sahabatnya menjalankan puasa tasu'a seperti keinginan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

إذا كان العام المقبل صمنا يوم التاسع

“Apabila tahun depan (kita masih diberi umur panjang), kita akan berpuasa pada hari tasu'a (kesembilan)” (HR. As-Suyuthi dari Ibnu Abbas, dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami')

4. Bulan Muharram disebut Syahrullah

Keutamaan keempat dari bulan Muharram adalah bulan ini disebut sebagai syahrullah (bulan Allah). Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

“Puasa yang paling mulia setelah puasa Ramadhan adalah (berpuasa) di bulan Allah, Muharam” (HR. Muslim)

Meskipun seluruh bulan adalah ciptaan Allah, bulan Muharram secara khusus disebut sebagai bulan Allah menunjukkan kemuliaan bulan ini. Menurut As Suyuthi, karena nama bulan Muharram merupakan nama yang islami tidak sebagaimana nama-nama bulan lainnya yang telah ada sejak zaman jahiliyah. Dulunya, bulan ini disebut sebagai Shafar awwal, lalu di zaman Islam dinamakan bulan Muharram.

Al Hafizh Al ‘Iraqi menjelaskan bahwa hikmah dinamakan syahrullah karena bulan Muharram merupakan bulan haram dan bulan pertama dalam penanggalan Islam.

Wallahu a’lam bish shawab